Kapolsek Majalaya Pimpin Piket Fungsi Pemberantasan Peredaran Minuman Keras di bulan Ramadhan

    Kapolsek Majalaya Pimpin Piket Fungsi Pemberantasan Peredaran Minuman Keras di bulan Ramadhan

    Majalaya - Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Personil Piket Fungsi Yang di pimpin Oleh Kapolsek melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal di bulan Ramadhan. 15 Maret 2024.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo., SH.S.I.K., MH Melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas di bulan Ramadhan yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat Selama bulan Ramadhan berlangsung, Ujarnya

    Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH, memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dan ratusan liter tuak dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

    Ia juga Menegaskan Apabila warga masyarakat melihat adanya toko minuman keras buka di saat bulan suci Ramadhan ini bisa menginformasikan ke pihak kepolisian, ujarnya .

    polsek majalaya
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Situasi Tetap Aman, Polsek Majalaya...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Hari, Polsek Majalaya Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags